15658933594163253498

Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum

rio - Rabu, 18 Desember 2024 08:00 WIB

Suasana musyawarah di Balai Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji OKI

Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum

 

sumeksminggu.com – Kasus perselingkuhan di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru. Kini, problem perzinaan itu berlanjut ke ranah hukum karena salah satu pihak mengingkari janji yang pernah disepakati bersama sebelumnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan salah seorang Pengurus Karang Taruna, Adi Selasa (17/12) menyebutkan perselingkuhan dilakukan Lujeng (36) warga Blok B desa setempat dengan Maryanti (36) warga Blok D juga warga desa yang sama. Padahal kedua pelaku telah memiliki keluarga masing-masing.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini