15658933594163253498

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Manipulasi RON 90 Jadi RON 92, Negara Rugikan Rp 193,7 Triliun

banu - Selasa, 25 Februari 2025 05:34 WIB

Pertamina-1954912693

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang melibatkan direktur utama anak usaha Pertamina dan beberapa pihak lainnya.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari beberapa komponen, antara lain:

  1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri
  2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker
  3. Kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker
  4. Kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya adalah:

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.