15658933594163253498

Kemenkomdigi Tutup Akses Situs DigitalOcean, Ini Alasannya!

banu - Kamis, 6 Maret 2025 05:34 WIB

IMG_20250306_123356

DIGITAL – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) melakukan tindakan tegas terhadap situs (link unavailable) milik perusahaan infrastruktur cloud DigitalOcean.

Pemblokiran sementara ini dilakukan setelah ditemukannya konten judi online yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemenkomdigi Alexander Sabar, tindakan ini dilakukan setelah verifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi.

“Kami menemukan bahwa beberapa subdomain situs tersebut mengandung konten perjudian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital,” ujarnya.

Pemblokiran ini dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB, namun pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.