EKONOMI – Pemerintah dijadwalkan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih cepat dari biasanya, yaitu pada Maret 2025.
Ini berarti bahwa THR akan cair sekitar tiga minggu sebelum hari raya Idul Fitri 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto, mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ini.
“Kami berharap bahwa percepatan pembayaran THR dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini,” ujarnya.
Selain ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima THR.