HUKUM– Informasi terbaru yang beredar di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah.
Dalam operasi ini, lima orang diduga terjaring, termasuk Kepala Dinas OKU berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU yakni FY, FH, dan UH, serta seorang kontraktor yang identitasnya belum terungkap.
Setelah berhasil ditangkap, kelima terduga tersebut segera dibawa ke Palembang untuk proses lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Reaksi Pihak Kepolisian OKU: Kapolres dan Kasat Intel Masih Tegas Bungkam
Meskipun informasi tentang OTT ini telah tersebar luas, pihak kepolisian setempat, baik Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni maupun Kasat Intel Polres OKU Iptu M Soleh, mengaku belum mendapat konfirmasi resmi terkait peristiwa tersebut.