POLITIK – Aksi demonstrasi yang menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), berlangsung semakin anarkis.
Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil yang berpartisipasi dalam unjuk rasa ini terlihat semakin tak terkendali, dengan massa mulai melemparkan benda-benda ke arah petugas dan fasilitas sekitar.
Massa aksi, yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam, terus menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan menyatakan kekhawatiran akan kembalinya rezim Orde Baru (Orba).
Jaya, juru bicara massa aksi, mengungkapkan, “Kami tidak ingin Indonesia kembali ke masa Orde Baru, dan ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia.
” Hal ini mencerminkan semakin meluasnya ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut.