15658933594163253498

DPR Bahas Revisi KUHAP, Wajibkan CCTV di Setiap Ruang Tahanan untuk Cegah Penyiksaan

banu - Senin, 24 Maret 2025 02:23 WIB

IMG_20250324_212213

POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mencakup kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di semua ruang tahanan.

Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran, termasuk kekerasan dan penyiksaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Pentingnya Pemasangan CCTV untuk Mengungkap Kekerasan

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa aturan ini penting untuk mengungkap kasus-kasus yang selama ini terpendam.

“Pemasangan CCTV di setiap tempat pemeriksaan dan penahanan akan mencegah terjadinya kekerasan, seperti yang terungkap di Palu,” ujar Habiburokhman, Senin (24/03/2025).

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.