HUKUM – Tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial D.J, Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2021.