“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
“Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dharmawan Irianto, dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus suap proyek infrastruktur.
Pemeriksaan Dilakukan di Mapolda Sumsel
HUKUM – Pemeriksaan terhadap Dharmawan berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan, sebagai bagian dari pengusutan proyek bermasalah yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Langkah ini menyusul penggeledahan rumah dinas Sekda OKU yang dilakukan tim KPK pada 19 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk menelusuri alur suap dan pengambilan keputusan di balik proyek-proyek fisik tersebut.
Sembilan Pejabat Dipanggil, Termasuk Kepala Bapenda dan Bappeda
Selain Sekda, KPK juga memanggil delapan saksi lain dari jajaran pejabat strategis Pemkab OKU. Mereka adalah: