HUKUM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali berurusan dengan hukum. Senin pagi (21/4), ia dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang.
Alex, yang sebelumnya divonis dalam kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan proyek PDPDE, tampak hadir di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat.
“Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dibawa menggunakan mobil tahanan milik Pidsus Kejati.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai 5 ruang Pidana Khusus. Hingga berita ini diturunkan, proses masih berjalan.
Sementara itu, sopir dan petugas pengawal dari rumah tahanan tampak menunggu di halaman parkir gedung kejaksaan.
Kasus korupsi Pasar Cinde sendiri telah mencuat sejak 2023 lalu, namun penyidik baru kembali mengaktifkan penyelidikan intensif pada awal 2025.
Beberapa nama penting telah dipanggil sebagai saksi, seperti mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, eks Kepala Dinas Perkim Basyarudin, serta Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat Bupati Muara Enim, Edison.
Tak hanya memanggil saksi, tim penyidik juga telah menggelar penggeledahan dan penyitaan dokumen dari sejumlah instansi, termasuk Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, BPKAD, hingga kantor pemborong proyek.(*)