“Peraturan Baru Hadir, Polusi Asap Rokok Masih Mengancam Ruang Publik”
“Pemerintah Serius Hadapi Bahaya Rokok, Daerah Diminta Bertindak Cepat”
KESEHATAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera dan aktif menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
“KTR tidak boleh hanya jadi wacana di pusat, implementasinya harus jalan di daerah,” tegas Benget Saragih, Ketua Tim Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dalam pernyataan resmi di Jakarta.