SUMEKSMINGGU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menindak tegas dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Pasar Shopping Kayuagung, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H., bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI.