DIGITAL – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) melakukan tindakan tegas terhadap situs (link unavailable) milik perusahaan infrastruktur cloud DigitalOcean.
Pemblokiran sementara ini dilakukan setelah ditemukannya konten judi online yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemenkomdigi Alexander Sabar, tindakan ini dilakukan setelah verifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi.
“Kami menemukan bahwa beberapa subdomain situs tersebut mengandung konten perjudian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital,” ujarnya.
Pemblokiran ini dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB, namun pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.
SUMEKSMINGGU.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan optimis masuk lima…
SUMEKSMINGGU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/6) pagi bertempat dihalaman belakang Mapolres,…
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…