15658933594163253498

TikTok Hadapi Denda Rp9,28 Triliun Jika Terbukti Melanggar Aturan Privasi di Eropa

banu - Minggu, 6 April 2025 01:11 WIB

IMG_20250406_072305

Denda yang Mengancam TikTok

Jika denda tersebut benar-benar dijatuhkan, ini akan menjadi salah satu denda terbesar yang pernah diberikan oleh regulator Irlandia, setelah denda €746 juta terhadap Amazon dan €1,2 miliar terhadap Meta Platforms Inc., pemilik Facebook.

Namun, besaran dan waktu keputusan final mengenai denda ini masih belum dapat dipastikan dan dapat berubah.

Proses Banding dan Potensi Pembelian oleh Perusahaan AS

Sebagai bagian dari peraturan GDPR, keputusan ini dapat diajukan banding oleh TikTok ke pengadilan Irlandia.

Sementara itu, ByteDance juga menghadapi tekanan besar terkait dengan operasi TikTok di Amerika Serikat, di mana mereka diberi tenggat waktu hingga 5 April 2025 untuk menemukan pembeli untuk bisnis TikTok di AS atau menghadapi kemungkinan larangan operasional di negara tersebut.

Beberapa perusahaan besar, termasuk Amazon dan AppLovin Corp., dilaporkan tertarik untuk membeli TikTok di AS untuk menghindari larangan lebih lanjut.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini