JAKARTA– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyelidiki kasus serius terkait temuan sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi, padahal tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami bagaimana produk tersebut bisa lolos dari pengawasan.
“Kami sedang telusuri bagaimana produk ini sebelumnya bisa mendapatkan sertifikasi halal. Kami juga periksa bahan baku, proses sertifikasi, dan waktu pengujian,” ujarnya kepada media, Rabu (23/4).
Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bekerja sama dengan BPJPH dalam melakukan uji laboratorium.
Hasilnya menunjukkan keberadaan porsin, yakni kandungan yang berasal dari babi, di dalam produk-produk tersebut.
“Setelah hasil laboratorium keluar, seluruh produk ditarik dari pasaran dan izin edarnya dicabut. Mereka tidak boleh kembali beredar sebelum kemasan dan komposisi disesuaikan,” tegas Haikal.