- Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak.
- Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
- Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru.
- Masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.¹
Perlu diingat bahwa Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga masyarakat perlu selalu waspada dan mengikuti rekomendasi dari PVMBG.(*)
Pages: 1 2