15658933594163253498

“Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Dibuka: Bebas Denda & BBNKB, Ini Cara Daftarnya”!

banu - Jumat, 18 April 2025 01:31 WIB

IMG_20250418_202402
  • Setelah verifikasi selesai, STNK Anda akan disahkan. Lanjutkan dengan pembayaran pajak pokok tanpa dikenai denda.

7. Dapatkan Surat Keterangan Pemutihan

  • Sebagai bukti sah, Anda akan menerima Surat Keterangan Pemutihan setelah menyelesaikan pembayaran.

Manfaat Mengikuti Program Pemutihan Pajak

  • Bebas denda keterlambatan
  • Tidak dikenai biaya administrasi tambahan
  • Pembebasan BBNKB (di beberapa wilayah)
  • Proses perpanjangan STNK lebih mudah
  • Kendaraan tetap legal dan aman secara hukum

Provinsi yang Umumnya Menyelenggarakan Program

Beberapa provinsi yang konsisten mengadakan pemutihan setiap tahun antara lain:

  1. Jawa Barat: Termasuk pembebasan BBNKB dan denda progresif
  2. Jawa Tengah: Warga sangat antusias mengikuti program ini
  3. Sulawesi Utara & Aceh: Kerap memberikan potongan pajak pokok dan penghapusan denda

Tips agar Tidak Telat Bayar Pajak Kendaraan

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini