- Indra Susanto (Asisten Daerah I)
- Hasan HD (Asisten Daerah II)
- Romson Fitri (Asisten Daerah III)
- Yofin Arifianto (Kepala Bapenda OKU)
- Lukmanul Hakim (Kepala Bappeda OKU)
Kelima pejabat ini diminta memberikan keterangan terkait proses penganggaran proyek yang diduga menjadi sarana praktik suap.
Tak hanya dari internal pemerintah, tiga pihak swasta juga ikut diperiksa, yakni Mendra SB, Raidi, dan Ahmad Thoha alias Anang. Mereka diyakini memiliki keterlibatan dalam proses transaksi suap atau menjadi perantara dalam proyek tersebut.
Terkuaknya Dugaan Suap Lewat OTT
Pengusutan kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, dan enam di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.