Wacana penghapusan SKCK dipertanyakan jika mantan napi masih bisa duduki jabatan publik tanpa penyaringan ketat. DPR harus didesak evaluasi menyeluruh”?
HUKUM – Ketua Komisi XIII DPR RI sebut penghapusan SKCK sebagai terobosan penting untuk wujudkan keadilan sosial dan reintegrasi mantan napi ke masyarakat.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi aturan terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya dalam konteks lamaran pekerjaan.
Menurut Willy, penghapusan SKCK sebagai syarat administratif dalam proses rekrutmen kerja merupakan langkah maju yang mencerminkan perubahan paradigma dalam memandang mantan narapidana.
“Gagasan ini bukan hanya positif, tapi juga sangat progresif. Ini langkah besar menuju sistem hukum yang lebih manusiawi dan adil,” ujar Willy melalui laman resmi DPR RI, Jumat (11/04/2025).