15658933594163253498

“Cara Cepat Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Tunggu Pensiun!”

banu - Sabtu, 5 April 2025 01:52 WIB

IMG_20250405_205138

1. Pencairan JHT Secara Online

  • Kunjungi laman pencairan BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan
  • Setelah verifikasi, Anda akan dihubungi untuk wawancara video call
  • Saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang terdaftar

2. Pencairan JHT di Kantor Cabang

  • Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat
  • Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan
  • Ikuti proses wawancara dan tunggu saldo JHT masuk ke rekening

3. Pencairan JHT Via Aplikasi JMO

  • Pilih klaim JHT di aplikasi JMO
  • Ikuti proses pengecekan data dan swafoto
  • Jika saldo tidak lebih dari Rp 10 juta, pencairan bisa dilakukan langsung lewat aplikasi

Batasan Saldo Klaim via Aplikasi JMO

  • Perlu dicatat bahwa klaim melalui aplikasi JMO hanya bisa dilakukan jika saldo JHT tidak melebihi Rp 10 juta.
  • Jika saldo lebih, Anda bisa mengajukan pencairan melalui kantor cabang atau secara online.

Dengan langkah-langkah tersebut, Anda bisa segera memanfaatkan dana JHT yang sudah Anda miliki untuk berbagai keperluan penting.

Jadi, pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ikuti prosedur dengan benar agar pencairan dana JHT Anda berjalan lancar!(*)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini