15658933594163253498

Pakar : PPK Diingatkan Gunakan Metode yang Tepat untuk Mencegah Korupsi

banu - Rabu, 2 April 2025 10:51 WIB

IMG_20250403_054145

BISNIS -Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berhati-hati dalam memilih metode penunjukan calon penyedia barang dan jasa melalui e-purchasing.

Terutama pada e-katalog barang dan jasa konstruksi, di mana terdapat dua cara utama yaitu negosiasi dan mini kompetisi.

Nasruddin menjelaskan bahwa dalam pengadaan barang umum, seperti komputer, laptop, dan barang elektronik lainnya, sering kali dilakukan dengan cara negosiasi.

PPK hanya perlu memilih barang berdasarkan harga terendah atau produk yang sudah banyak berkontrak.

Pemilihan Metode yang Tepat untuk Pengadaan Barang di Atas 1 Miliar

Namun, Nasruddin menegaskan bahwa untuk pengadaan barang dengan nilai di atas 1 miliar, PPK disarankan untuk menggunakan metode mini kompetisi, bukan negosiasi.

Menurutnya, metode negosiasi berpotensi membuka celah terjadinya pengaturan pemenang. Contohnya, PPK bisa saja melakukan negosiasi secara offline sebelum melakukan pemilihan barang melalui e-katalog.

“Indikasi adanya persekongkolan dapat terdeteksi dari jejak digital calon penyedia.

Jika barang yang dipesan baru tayang dalam hitungan jam atau hari, maka kemungkinan besar sudah terjadi pengaturan,” ujar Nasruddin pada Rabu, 2 April 2025.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.