Pengawasan Internal untuk Memastikan Proses yang Transparan
Dalam beberapa waktu terakhir, penggunaan sistem e-purchasing oleh PPK semakin marak.
Meskipun prosesnya cepat dan efisien, metode negosiasi tetap rentan terhadap praktik korupsi.
Oleh karena itu, Nasruddin menekankan peran penting dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
APIP dapat melakukan probity audit pada setiap penawaran yang dicurigai terjadinya persekongkolan.
Dengan ID khusus yang diberikan kepada APIP, mereka dapat dengan leluasa memantau dan masuk ke dalam proses pemilihan yang menggunakan metode e-purchasing.
Kesimpulan: Kewaspadaan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Dengan penggunaan e-katalog yang semakin meluas, penting bagi PPK untuk memilih metode yang tepat guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
Metode mini kompetisi terbukti lebih transparan dan dapat mengurangi potensi korupsi, sementara pengawasan internal yang efektif akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(*)