Tuntutan Keras Massa: Hentikan RUU TNI dan Kembalikan Kedaulatan Sipil
Dalam aksi demo kali ini, para pengunjuk rasa mengajukan tujuh tuntutan utama yang jelas menantang kebijakan pemerintah:
- Menolak total revisi UU TNI.
- Menolak keras kembalinya dwifungsi militer.
- Tarik TNI dari jabatan sipil dan kembalikan peran militer pada tugas pertahanan.
- Tuntut reformasi total dalam tubuh TNI.
- Bubarkan komando teritorial yang dianggap sebagai ancaman bagi kedaulatan sipil.
- Usut tuntas praktik korupsi yang melibatkan TNI.
- Terangi segala bentuk bisnis militer yang merugikan rakyat.
Tuntutan ini merupakan reaksi tegas terhadap sejumlah pasal dalam RUU yang dinilai dapat memperpanjang dominasi militer dalam kebijakan publik.
Salah satunya adalah pasal yang mengatur bahwa TNI aktif bisa menduduki hingga 16 posisi di kementerian dan lembaga negara, yang sebelumnya hanya terbatas pada 10 posisi.
Ini menunjukkan bagaimana militer bisa semakin masuk ke ranah sipil.