15658933594163253498

“Aksi Massa Guncang Gedung DPR: Penolakan RUU TNI Jadi Badai Politik di Indonesia”

banu - Kamis, 20 Maret 2025 01:54 WIB

IMG_20250321_090023
Kontroversi Lain: Usia Pensiun TNI dan Kewenangan Baru

Selain itu, pasal mengenai usia pensiun prajurit TNI juga menjadi sorotan. Draf RUU TNI mengatur pensiun prajurit TNI yang semakin lama, dengan rentang usia pensiun antara 55 hingga 62 tahun.

Ini memperpanjang masa aktif militer, yang bisa berdampak pada pengaruh TNI dalam kebijakan negara.

Tak hanya itu, RUU ini juga menambah kewenangan TNI dengan menetapkan 17 tugas baru, yang sebelumnya hanya 14 tugas, termasuk di dalamnya operasi militer selain perang.

Hal ini memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk yang seharusnya menjadi domain sipil.

Pengamanan Ketat: 5.000 Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi

Untuk mengatasi potensi kerusuhan, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR, sekaligus memastikan aksi berlangsung dengan tertib.

Personel pengamanan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Serentak dengan aksi di Jakarta, demonstrasi serupa juga digelar di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Tuntutan serupa disuarakan di seluruh Indonesia, mencerminkan betapa besar ketidakpuasan masyarakat terhadap RUU TNI ini.(ril)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.