HUKUM -Pada Kamis, 20 Maret 2025, ribuan elemen masyarakat menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menentang keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang dibahas.
Rapat paripurna DPR yang digelar hari itu mencakup agenda persetujuan RUU TNI, namun menuai gelombang protes hebat dari berbagai lapisan masyarakat.
Aksi demo yang mengguncang Jakarta ini muncul dari kekhawatiran mendalam masyarakat terkait isi RUU TNI 2025 yang dinilai sangat kontroversial.
Beberapa pasal dalam RUU ini berpotensi memperbesar peran TNI dalam ranah politik dan sipil, yang selama ini menjadi perhatian utama dalam menjaga demokrasi dan pemisahan kekuasaan antara sipil dan militer.
Pasal-pasal dalam RUU ini tidak hanya dinilai akan memperkuat pengaruh militer, tetapi juga membuka pintu bagi kembali munculnya dwifungsi militer, yang pernah diterapkan pada era Orde Baru.
Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan kembali kondisi di mana TNI ikut campur tangan dalam urusan politik negara, dan mengurangi independensi sektor sipil.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…