HUKUM– Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
Pemeriksaan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025), yang menjerat enam orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, yang kini menjadi tersangka.
Teddy, yang baru menjabat sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui rincian proyek bermasalah yang diduga melibatkan fee proyek tersebut.
“Saya baru mulai menjabat pada Maret 2025, jadi saya tidak tahu-menahu soal proyek itu,” kata Teddy.
Pemeriksaan yang berlangsung pada 22 Maret 2025 di Mapolres OKU ini, berfokus pada keterangannya seputar dugaan aliran fee proyek yang menyebabkan Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota Dewan terjerat OTT KPK.
Teddy mengungkapkan bahwa proyek yang menjadi masalah kemungkinan besar terjadi pada Februari 2025, beberapa waktu sebelum ia mulai menjabat.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…