Proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone
Proyek yang menjadi fokus penyidikan ini melibatkan kontrak kerja dengan nilai mencapai Rp23.971.017.680,47.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri, sebuah perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan peningkatan jalan tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.