Proyek yang menjadi fokus penyidikan ini melibatkan kontrak kerja dengan nilai mencapai Rp23.971.017.680,47.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri, sebuah perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan peningkatan jalan tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…