Tindak Pidana Korupsi yang Diduga Terjadi
D.J. sebagai tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan proses pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.