“Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Tujuh Jam, Tegaskan Keterangan Sebelumnya”
HUKUM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali memanggil dan memeriksa mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus Pasar Cinde.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (tanggal tidak disebut), dimulai sekitar pukul 09.15 WIB hingga 17.10 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas keterangan yang telah diberikan Harnojoyo pada pemanggilan sebelumnya.
“Saya hadir hari ini untuk mempertegas beberapa pertanyaan yang sebelumnya sudah pernah diajukan terkait kasus Pasar Cinde,” ujar Harnojoyo usai pemeriksaan.
Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Harnojoyo mengaku tidak mengingat secara pasti karena proses pemeriksaan memakan waktu hampir tujuh jam dan sempat diselingi waktu istirahat, salat, dan makan (ishoma).
Page: 1 2
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…