Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit mobil pickup yang mengangkut 6.000 liter BBM jenis Premium dan Solar.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Penahanan tersangka memberikan sinyal tegas bahwa kejahatan semacam ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
Pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara terus mengupayakan tindakan hukum yang tegas dan sesuai prosedur guna menegakkan keadilan.(Noe)
"Menhan RI Tinjau Dodikjur Rindam XVIII/Kasuari, Dorong Penguatan Pendidikan Militer di Papua Barat HANKAM -…
"GGRM Alami Penurunan Tajam di Kuartal I 2025, Kinerja Keuangan Tertekan" EKONOMI - PT Gudang…
"Pelayanan Keimigrasian Dipastikan Optimal di Asrama Haji Sukolilo Surabaya SURABAYA- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus…
SUMEKSMINGGU.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (SARBUPRI) dari empat…
SUMEKSMINGGU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menindak tegas dugaan aksi…
"Rakyat Indonesia ternyata tidak semiskin itu—asal kamu pakai kalkulator yang sama dengan Badan Pusat Statistik…