Laporan Polisi Resmi Diajukan, Kerugian Capai Rp975 Juta
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 April 2025.
“Total kerugian klien kami, Ibu Ira, sejauh ini mencapai Rp975.375.000,” ungkap Danna kepada awak media di dapur MBG Kalibata.
Ira sendiri mengaku kecewa dengan peristiwa ini. Sebagai mitra aktif MBG sejak Februari hingga Maret 2025, ia telah menyiapkan sekitar 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah tingkat PAUD hingga SD di wilayah Rawajati.(*)