Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 April 2025.
“Total kerugian klien kami, Ibu Ira, sejauh ini mencapai Rp975.375.000,” ungkap Danna kepada awak media di dapur MBG Kalibata.
Ira sendiri mengaku kecewa dengan peristiwa ini. Sebagai mitra aktif MBG sejak Februari hingga Maret 2025, ia telah menyiapkan sekitar 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah tingkat PAUD hingga SD di wilayah Rawajati.(*)
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…
SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…
Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…
SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…
SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…