GORONTALO – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) di Kota Gorontalo terus berlanjut.
Setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Polda Gorontalo memastikan akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (11/6/2025).
“Oleh karena itu, proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya. Sangat mungkin akan berkembang dan ada tersangka lain,” ujarnya.
Maruly menjelaskan bahwa calon tersangka baru saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik. Ia memastikan, seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.
“Penetapan tersangka nantinya akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers. Tentunya melalui mekanisme yang sesuai dengan standar operasional (SOP),” kata Maruly.
Ia juga mengungkapkan bahwa potensi penambahan tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk dari kalangan konsultan pelaksana.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah tersangka kemungkinan lebih dari satu.
“Calon tersangka lain berasal dari bagian konsultan pelaksana. Jumlahnya bisa lebih dari satu, tergantung peran masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami masalah terkait jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan. Temuan tersebut menjadi salah satu titik fokus dalam pengembangan perkara.
“Masalah jaminan garansi yang tidak bisa dicairkan saat ini sedang kami dalami,” tutup Maruly.
Kasus ini mendapat sorotan publik karena proyek jalan tersebut bernilai miliaran rupiah dan berperan penting dalam konektivitas Kota Gorontalo.
Polda Gorontalo pun diminta untuk transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini hingga tuntas.(ril)
Page: 1 2
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…