15658933594163253498

“Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp 1,2 Triliun: Korupsi di PLN Terungkap”

banu - Minggu, 9 Maret 2025 12:53 WIB

IMG_20250309_213610

Pemanggilan pejabat PLN Pusat telah dilakukan

Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 untuk diperiksa dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Kasus berawal dari penyalahgunaan wewenang

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan proyek PLTU 1 Kalbar yang seharusnya selesai pada 2016 justru mangkrak.

Sebagai informasi, proyek PLTU 1 Kalbar, dengan kapasitas total 2 x 50 MW, dimulai pada 2008 dengan anggaran yang berasal dari PT PLN (Persero).

Pemenang tender KSO BRN

Pemenang tender, konsorsium KSO BRN, telah menyetujui kontrak pada 11 Juni 2009 yang bernilai sekitar USD 80 juta dan Rp 507 miliar, atau sekitar Rp 1,2 triliun dalam kurs saat ini.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.