15658933594163253498

“Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp 1,2 Triliun: Korupsi di PLN Terungkap”

banu - Minggu, 9 Maret 2025 12:53 WIB

IMG_20250309_213610

Ditemukan KSO BRN tidak memenuhi persyaratan

Namun, seiring berjalannya waktu, ditemukan bahwa konsorsium KSO BRN tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam proses pra-kualifikasi dan evaluasi teknis.

KSO BRN Alihkan pekerjaan ke perusahaan Tiongkok

Setelah memenangkan tender, KSO BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada dua perusahaan asal Tiongkok, yakni PT PI dan QJPSE.

“Sayangnya, pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan, dan proyek tersebut pun mengalami kegagalan.

Akibatnya, sejak tahun 2016, proyek PLTU ini dinyatakan mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan.

Keadaan ini menyebabkan kerugian finansial yang besar, baik bagi PT PLN maupun negara, yang saat ini sedang dalam proses investigasi oleh pihak berwajib.(ril)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.