15658933594163253498

“Waspada! Kemenkes Desak Daerah Terapkan Zona Bebas Rokok Demi Selamatkan Generasi Muda”

banu - Selasa, 29 April 2025 02:05 WIB

IMG_20250429_205154

Aturan Baru: PP Nomor 28 Tahun 2024 Resmi Diterapkan

Dalam acara “Sarasehan Kesehatan: Lindungi Kini, Nanti” di Yogyakarta, Benget menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai upaya melawan tingginya konsumsi rokok, termasuk rokok elektrik, di kalangan anak dan remaja.

Acara ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat kebijakan pengendalian rokok di tingkat lokal.

Kemendagri: Otonomi Daerah Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, menyoroti pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang responsif dan tidak sekadar meniru regulasi pusat.

“Kebijakan daerah harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan hasil copy-paste,” ujarnya.

Kemendagri juga mendorong pembatasan jumlah perda yang tidak efektif dan memastikan regulasi daerah mendukung peningkatan Indeks Kepatuhan Daerah terhadap KTR.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.