“Gerakan buruh sudah ada sejak era Hindia Belanda.
Tahun 1920, Indonesia (masih Hindia Belanda) pertama kali memperingati Hari Buruh Internasional.
Namun, setelah pemberontakan PKI 1926, Belanda melarang kegiatan buruh, termasuk May Day.
Era Orde Lama (Soekarno)
May Day kembali diperingati dan didukung oleh pemerintah. Buruh menjadi bagian penting dalam politik dan pembangunan nasional.
Era Orde Baru
May Day tidak diperbolehkan dirayakan secara bebas karena dianggap berbau komunisme. Gerakan buruh dibatasi, dan aktivitas peringatan buruh dilakukan secara simbolis oleh pemerintah.
Reformasi (pasca 1998)
Setelah kejatuhan Orde Baru, buruh kembali bebas memperingati May Day.