Banyak pekerja tidak memiliki kepastian kerja dan sering dibayar lebih rendah dari pekerja tetap.
Banyak perusahaan melanggar aturan ketenagakerjaan tanpa sanksi tegas.
Membatasi daya tawar pekerja terhadap upah yang lebih baik.
Di beberapa sektor, serikat pekerja belum kuat dalam memperjuangkan hak buruh secara efektif.
SUMEKSMINGGU.COM- Bupati OKI menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah defisit anggaran sebesar…
SUMEKSMINGGU.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di 327…
"Kalau dulu dengar kata “Burnik”, yang kebayang pasti lampu remang-remang dan cerita bisik-bisik. "Tapi sekarang?…
SUMEKSMINGGU.COM- Untuk Tahun pelayaran 2025-2026 SMA Negeri 1 Kayuagung menerima sebanyak 360 murid baru. Adapun…
SUMEKSMINGGU.COM- Tokoh Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agus Hasan, SH, angkat bicara terkait polemik…
Penulis: Abi Noe "Subuh itu, Musholla Kita lebih sepi dari grup WA keluarga usai hujan…