Menteri Pertahanan Pastikan Prajurit TNI yang Menjabat di Kementerian Pangan Sudah Pensiun
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan sektor pangan adalah purnawirawan yang sudah pensiun.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) TNI yang baru, yang membatasi prajurit TNI aktif hanya dapat menjabat di 14 sektor tertentu, dan sektor pangan bukanlah salah satunya.
“Semua prajurit TNI yang menjabat di lembaga pangan seperti Bulog atau BGN sudah pensiun. Mereka semua adalah purnawirawan, bukan prajurit aktif,” kata Sjafrie.