THR Akan Dicairkan Sebelum Idul Fitri
Selain gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR) juga akan diberikan kepada ASN, hakim, serta prajurit TNI dan Polri. THR ini akan mulai dibayarkan pada tanggal 17 Maret 2025, yaitu dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“THR akan dicairkan mulai hari Senin, tanggal 17 Maret 2025,” tambah Prabowo, menegaskan jadwal pembayaran yang sudah dipastikan.
Besaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan TNI-Polri
Prabowo juga memberikan rincian terkait besaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, TNI-Polri, serta pensiunan. Untuk jajaran tingkat pusat, pembayaran akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
“Bagi ASN daerah, pembayaran akan setara dengan ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sementara untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan,” jelasnya lebih lanjut.