Tunjangan Kinerja 100 Persen
Salah satu poin penting dalam pengumuman ini adalah tunjangan kinerja, yang akan diberikan sebesar 100 persen. Prabowo memastikan bahwa ASN, TNI, dan Polri akan menerima tunjangan kinerja dalam jumlah penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk tunjangan kinerja, diberikan sebesar 100 persen,” tambahnya, memastikan bahwa tidak ada pengurangan dalam hal ini.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan bagi ASN, TNI-Polri, serta pensiunan semakin terjaga, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri dan awal tahun ajaran baru.(ril)