15658933594163253498

“Wajib Militer di Indonesia Masih Sukarela: Tantangan Biaya dan Kedaulatan Nasional”!

banu - Kamis, 17 April 2025 09:02 WIB

IMG_20250418_040151

“Meski banyak negara seperti Korea Selatan dan Korea Utara telah memberlakukan wajib militer secara ketat, Indonesia justru masih dalam tahap sukarela.

Kedua negara di Semenanjung Korea itu menjadikan militer sebagai bagian dari kedewasaan sipil dan kesiapan nasional terhadap ancaman luar.”

WAJIB MILITER – Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberlakukan wajib militer secara menyeluruh.

Menurut Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), program pertahanan nasional masih bersifat sukarela melalui komponen cadangan (Komcad).

“Skema kita saat ini adalah sukarela, bukan wajib seperti di Korea Selatan, Jerman, atau Singapura. Penerapan wajib militer butuh anggaran sangat besar,” ujarnya dalam diskusi daring Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Kamis (17/4).

Brigjen Frega menekankan bahwa konsep ini bukan bentuk militerisasi, melainkan implementasi amanah konstitusi. Dalam UUD 1945, pertahanan negara adalah hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara.

Indonesia mengadopsi sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini mencakup TNI sebagai komponen utama, serta rakyat sipil sebagai komponen cadangan dan pendukung.

“Saat ini, karena keterbatasan anggaran, kami baru bisa merekrut beberapa ribu personel Komcad melalui proses seleksi ketat. Mereka disiapkan untuk dimobilisasi saat kondisi darurat,” jelas Frega.

Frega juga menyebut bahwa keterlibatan sipil dalam sistem pertahanan nasional adalah bagian dari kesiapan menghadapi ancaman.

Contoh konkret bisa dilihat saat pandemi Covid-19, ketika Babinsa, Koramil, dan Kodim aktif terlibat dalam penanganan di daerah-daerah.

“Covid-19 bisa disebut sebagai perang tak terlihat. TNI dan rakyat bekerja sama menjaga wilayah secara geografis sebagai bagian dari kekuatan teritorial,” lanjutnya.

Menanggapi kekhawatiran publik soal dwi fungsi TNI, Frega menegaskan bahwa konsep Sishankamrata tidak sama dengan praktik militer di masa Orde Baru.

“Masyarakat kadang salah paham. Ini bukan dwi fungsi, tapi bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kedaulatan,” pungkasnya.(*)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.