Penetapan tersebut tertuang dalam SK Diktis No. 1045/2025, dan menjadi bukti nyata kontribusi aktif UIN KHAS Jember dalam dunia akademik, riset, dan pengabdian masyarakat di tingkat nasional.
Dosen UIN KHAS Jember yang Lolos Reviewer Litapdimas 2025–2027:
Keempat dosen tersebut akan bertugas menilai ribuan proposal penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat dari seluruh dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…