- Mendengar atau membaca seluruh Al-Qur’an di dalam Shalat Tarawih adalah sunnah tersendiri.
- Shalat Tarawih pada setiap malam bulan Ramadhan adalah sunnah tersendiri pula.
Dengan demikian, jelaslah bahwa apabila mereka mendengarkan hapalan Al-Quran hanya beberapa hari saja, kemudian mereka meninggalkannya, berarti mereka mengamalkan satu sunnah dan meninggalkan sunnah lain.
Bagi orang yang akan bepergian atau keadaannya sulit untuk menunaikan ? Shalat Tarawih di suatu tempat, lebih baik ia mendengarkan Al-Qur’an satu khataman selama beberapa hari pada awal bulan Ramadhan, sehingga tidak mengurangi amalan Al-Qur’annya.
Jika ada kesempatan melaksanakan Shalat Tarawih di mana saja, hendaknya ia melaksanakannya. Dengan cara seperti ini, tidak mengurangi amalan Al-Qur’annya dan pekerjaannya pun tidak terbengkalai.(*)