“Pemerintah tengah mematangkan rencana pendirian Sekolah Rakyat yang akan beroperasi di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bentuk kelembagaannya dirancang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), sesuai struktur instansi pemerintah.
Kolaborasi Kemensos dan Kemendikdasmen
PENDIDIKAN – Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa meskipun berada di bawah Kemensos, aspek substansi pendidikan tetap akan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam penyusunannya.