Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Istimewa)
Liputan6.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan skema penghitungan 20% Dana Pendidikan tetap mengacu pada belanja negara. Keputusan ini menutup potensi penurunan besaran dana pendidikan yang dialokasikan dari APBN.
“Kami mendapatkan informasi dari Banggar DPR jika skema penghitungan 20% Dana Pendidikan dari APBN tetap mengacu pada belanja negara. Kami tentu sangat mengapresiasi keputusan tersebut karena menutup potensi penurunan besaran anggaran pendidikan lebih dari Rp100 triliun,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (15/9/2024).
Untuk diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kepada Banggar DPR agar mengubah skema penghitungan besaran 20% Dana Pendidikan dari APBN agar mengacu pada pendapatan negara. Perubahan ini untuk memastikan agar besaran dana pendidikan tidak terlalu membebani APBN. Di sisi lain perubahan tersebut akan menurunkan besaran 20% Dana Pendidikan dari APBN hingga Rp130 triilun.
Huda mengatakan keputusan Banggar tersebut sesuai dengan aspirasi publik agar tidak ada utak-atik besaran 20% Dana Pendidikan dari APBN. Diharapkan degan keputusan ini berbagai masalah dasar pendidikan seperti kesejahteraan guru, akses ke pendidikan tinggi, hingga perbaikan sarana prasaran pendidikan di kawasan 3T bisa segera teratasi.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…