“Tujuan Kebijakan politik luar negeri ada lima. Pertama, mempertahankan integritas negara,” ujar Ketua DPR RI ke-20 tersebut.
“Kedua, meningkatkan kepentingan ekonomi. Ketiga,menjamin keamanan nasional. Keempat, melindungi martabat nasional, dan terakhir membangun kekuatan,” sambungnya.
Bamsoeti memaparkan tujuan kebijakan mempertahankan integritas negara merupakan konsep kesatuan nasional dengan menjaga keamanan nasional yang meliputi pengelolaan, pengawasan, pengaturan wilayah negara. Termasuk mengurus warga negara di dalam dan luar negeri.
Selanjutnya, prinsip kesatuan geografis dengan memelihara hak-hak semua daerah yang dinyatakan sebagai milik negara.
Tujuan kebijakan meningkatkan kepentingan ekonomi, merupakan prinsip bahwa politik luar negeri untuk meningkatkan kemakmuran negara. Contohnya kebijakan yang diambil pada masa krisis keuangan pada tahun 1998 dan 2008.