“Berikutnya tujuan kebijakan menjamin keamanan nasional merupakan prinsip bahwa kebijakan luar negeri harus direncanakan untuk melindungi dari serangan yang menyiratkan adanya kemungkinan bahaya. Dalam kaitan itu pemerintah harus tetap menjaga batas wilayah yang utuh,” kata Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut.
Bamsoet menambahkan tujuan kebijakan melindungi martabat nasional sama seperti individu yang menginginkan reputasi pribadi dalam masyakarat dimana mereka hidup, suatu negara pun memikirkan pengaruhnya terhadap negara lain. Menurut Harold Nicolson, tiap negara mempunyai atribut kedaulatan sehingga oleh fiksi legal disebut sebagai independen.
“Terakhir, tujuan negara membangun kekuasaan yaitu berkaitan dengan kemampuan negara memprakarsai dan mengontrol peristiwa-peristiwa dan mendapatkan hasilnya. Raja, presiden, perdana menteri adalah lembaga kekuasaan yang dapat memenangkan situasi yang merupakan hasil dari penerapan kekuasaan,” pungkasnya.
sumber: https://news.detik.com/berita/d-7547076/beri-kuliah-di-unhan-bamsoet-jelaskan-politik-bebas-aktif-indonesia.