Menjelang akan dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkhusus di Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran, SE mengimbau agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu tidak ikut terlibat dalam politik praktis Pilkada.
“Jangan sampai mempergunakan dana zakat atau bantuan lainnya yang ada di Baznas untuk kepentingan politik tertentu. Salah-satunya menjelang Pilwakot dan Pilgub ini. Karena dalam aturannya Baznas dilarang terlibat politik praktis,” imbau Irman pada Kamis, (19/9/2024).
Menurutnya, alasan mengimbau agar Baznas tidak terlibat politik praktis, lantaran saat ini DPRD Kota tengah melakukan persiapan pembahasan anggaran perubahan, bahwanya ada anggaran Rp. 1 miliar yang diperuntukkan untuk Baznas Kota Bengkulu.